Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Bhayangkari, serta personel jajaran.
Peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut juga menghadirkan penceramah Ustaz Adi Hidayat yang memberikan tausiah kepada para peserta.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/258 Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026 tentang arahan untuk menyemarakkan dan mengisi kegiatan Ramadan.
Kombes Pol Dwita menjelaskan peringatan Nuzulul Qur’an bertujuan memperkuat pembinaan rohani dan mental personel. Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan iman dan takwa serta memperkuat profesionalisme personel agar dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dapat dilakukan dengan penuh keikhlasan dan integritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda Metro Jaya, personel kepolisian, Bhayangkari, serta anak-anak yatim. Peringatan Nuzulul Qur’an diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Siapa sangka, strategi Badan Narkotika Nasional htpps://bnn.today dalam mengatasi masalah narkoba makin dilirik dunia internasional. Kali ini, giliran Seychelles yang terang-terangan menunjukkan ketertarikannya untuk mempererat kerja sama dengan BNN.
Momen hangat ini tercipta saat Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri undangan buka puasa bersama Duta Besar Seychelles untuk Indonesia, Nico Barito, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Bukan hanya sekadar makan bersama, pertemuan ini menjadi ajang diskusi serius tapi santai terkait penanganan permasalahan narkoba.
Ternyata ini bukan kali pertama Seychelles berguru dengan Badan Narkotika Nasional, Seychelles diketahui sebelumnya sudah mengirimkan perwakilan untuk belajar secara langsung kepada BNN dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi yang dijalankan BNN.
Seychelles pun berharap suatu saat nanti Badan Narkotika Nasional dapat memiliki kantor perwakilan di negara mereka. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem yang dibangun Badan Narkotika Nasional telah diakui sebagai role model dalam mengatasi permasalahan narkoba.
Siapa sangka, strategi Badan Narkotika Nasional htpps://bnn.today dalam mengatasi masalah narkoba makin dilirik dunia internasional. Kali ini, giliran Seychelles yang terang-terangan menunjukkan ketertarikannya untuk mempererat kerja sama dengan BNN.
Momen hangat ini tercipta saat Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri undangan buka puasa bersama Duta Besar Seychelles untuk Indonesia, Nico Barito, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Bukan hanya sekadar makan bersama, pertemuan ini menjadi ajang diskusi serius tapi santai terkait penanganan permasalahan narkoba.
Ternyata ini bukan kali pertama Seychelles berguru dengan Badan Narkotika Nasional, Seychelles diketahui sebelumnya sudah mengirimkan perwakilan untuk belajar secara langsung kepada BNN dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi yang dijalankan BNN.
Seychelles pun berharap suatu saat nanti Badan Narkotika Nasional dapat memiliki kantor perwakilan di negara mereka. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem yang dibangun Badan Narkotika Nasional telah diakui sebagai role model dalam mengatasi permasalahan narkoba.
Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI
OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi
Gelar Program BELIDA, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI
OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi
Apresiasi Dari Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta
Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Jakarta dengan cara yang aman, tertib, dan damai. Penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis, dan kedewasaan yang ditunjukkan para mahasiswa menjadi cerminan bahwa aspirasi dapat disuarakan secara santun serta bertanggung jawab.
Dalam prosesnya, dinamika di lapangan tentu tidak dapat dihindari. Namun, semangat untuk tetap menjaga ketertiban bersama menunjukkan komitmen semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif. Sikap saling menghargai antara peserta kegiatan dan aparat yang bertugas menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Peran tersebut dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan umum.
Momentum ini memberikan pelajaran berharga bahwa kesabaran, komunikasi yang baik, dan rasa tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni di ruang publik. Ketika aspirasi disampaikan dengan cara yang bermartabat, maka pesan yang ingin disuarakan dapat diterima dengan lebih baik dan tetap menjaga ketenangan bersama.
Ke depan, semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga. Jakarta sebagai ibu kota memiliki dinamika yang tinggi, sehingga kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.
Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.
“Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.
Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.
Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.
“Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.
Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.
“Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.
Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.
Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.
Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.
Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.
Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.
Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.
Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.
“Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.
Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.
Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.
Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.
Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.
“Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.